Martapura, Ricek.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas proyek Taman CBS Martapura sebesar Rp8.099.100.000 tersebut. Ternyata, proyek itu masih dalam progres 90 persen, Rabu (4/2/2026).
Wakil Ketua I DPRD Banjar, Irwan Bora mengatakan, pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjar masing-masing mengungkapkan progres mereka.
“Dari hasil rapat tadi, laporan bagian perencana evaluasi bangunan fisik, pihak PUPR telah menyelesaikan 99 persen pekerjaan. Sedangkan DPRKPLH masih 90,77 persen. Kemana sisanya?” kata Irwan Bora, usai RDP di Ruang Komisi III Kantor DPRD Banjar.
Bahkan Irwan mengungkapkan, lisensi konsultan tidak sesuai dengan pekerjaan proyek Taman CBS Martapura ini.
“Konsultannya bukan lulusan teknik, kami menyoroti kompetensi konsultan perencana yang ditunjuk sama pihak PPK DPRKPLH,” tegasnya.
Usai RDP, awak media langsung mengonfirmasi kepada pihak DPRKPLH Banjar sebagai pemilik tupoksi pengerjaan proyek taman yang menelan anggaran miliran rupiah. Namun, mereka secara defensif menolak dikonfirmasi.
“Tunggu keputusan atasan saja,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kawasan Lingkungan Hidup (P2KLH) DPRKPLH Banjar sambil berlari keluar dari lingkungan kantor DPRD Banjar.
Pasalnya, Kepala DPRKPLH Banjar, Ahmad Bayhaqie tidak hadir dalam panggilan Rapat Dengar Pendapat karena sedang melakukan tugas di luar daerah. Maka dari itu, RDP dijadwalkan ulang pada Sabtu mendatang agar seluruh pihak terkait dapat hadir dan memberikan penjelasan lengkap.
Pewarta: Haris Pranata

