Riceknews.Id – Pemerintah Kabupaten Banjar terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik melalui integrasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan lima instansi terkait.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, HM Hilman, menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembina Apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (17/3/2025). Ia menekankan bahwa pendidikan dan layanan publik adalah dua hal yang saling melengkapi.
“Jika pendidikan membentuk generasi cerdas, maka layanan terpadu menjamin kesejahteraan masyarakat,” ujar Hilman.
Ia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di Kabupaten Banjar untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugas.
Hilman menjelaskan, kerja sama dengan lima instansi, yaitu Dinas Pertanian, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, merupakan langkah nyata menuju pemerintahan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Dengan data terpadu, kita dapat meminimalisir duplikasi program, mengurangi kesenjangan, dan memastikan setiap kebijakan tepat sasaran,” pungkas Hilman.
Pewarta: Hendra

