Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

DAERAH · 11 Feb 2025 19:00 WIB ·

Punya Kendaraan Listrik Wajib Bayar Pajak, Ini Penjelasan Samsat Martapura


 Plt. Kepala UPPD Samsat Martapura, Rudy Wardhany. foto-haris Perbesar

Plt. Kepala UPPD Samsat Martapura, Rudy Wardhany. foto-haris

Riceknews.Id – Meski ramah lingkungan dan tanpa emisi, pemilik kendaraan listrik ternyata tetap memiliki kewajiban bayar pajak.

Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Martapura, Kalsel, memastikan bahwa pemilik kendaraan listrik di wilayahnya tetap harus membayar pajak.

“Jika motor listriknya dua ribu watt ke atas, maka wajib bayar pajak serta terdaftar,” ujar Plt. Kepala UPPD Samsat Martapura, Rudy Wardhany, Selasa (11/2/2025).

Meski demikian, Rudy menjelaskan bahwa untuk saat ini, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk transportasi listrik masih 0% alias tanpa pungutan. Hal ini dikarenakan adanya subsidi pemerintah untuk kendaraan listrik yang belum dicabut.

“Sebab pajak nol persen ini dari subsidi pemerintah untuk kendaraan listrik sampai peraturan itu dicabut,” tukas Rudy.

Namun, bukan berarti pemilik kendaraan listrik bebas dari kewajiban. Yudhi menjelaskan bahwa ada pembayaran lain yang tetap harus dipenuhi, yaitu Sumbangan Wajib Dana Kendaraan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“SWDKLLJ untuk roda dua Rp 35 ribu dan roda empat Rp 143 ribu, hal ini sama seperti kendaraan listrik,” jelas Rudy.

Yudhi juga mengingatkan bahwa kendaraan listrik yang sudah terdaftar tetap wajib membayar pajak di masa mendatang, mengikuti ketentuan yang berlaku. Proses pembayaran perpajakan pun sama seperti kendaraan biasa.

“Kami harap pengguna kendaraan listrik baik motor dan mobil lebih berhati-hati di jalan raya,” pungkasnya.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pertamina Dukung BPK Lewat Budidaya Gurame Perkuat Ekonomi dan Siaga Karhutla

17 April 2026 - 14:19 WIB

PT AGM Bantah Belum Bayar Ganti Rugi Lahan di HSS

8 April 2026 - 11:03 WIB

Antisipasi Kemarau Panjang Distribusi Air Bersih Dipastikan Tetap Lancar

4 April 2026 - 15:14 WIB

Persiapan Haul Datu Kelampayan Capai 90 Persen

24 Maret 2026 - 11:23 WIB

89 BPK Relawan Buser 690 Banjar Ikuti Pawai Gema Takbiran di Martapura

21 Maret 2026 - 01:02 WIB

Polres Banjar Matangkan Pengamanan Haul ke-220 Datu Kelampayan

18 Maret 2026 - 16:42 WIB

Trending di DAERAH