Banjarbaru, Ricek.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) perketat pengawasan terhadap dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah ditemukannya bakteri pada makanan yang dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah korektif segera dibahas dalam Rapat Koordinasi Dinamika Operasional MBG bersama para stakeholder terkait yang dipimpin langsung Gubernur Kalsel, H Muhidin.
“Kita rapat mengompilasi masalah SPPG yang ada di Kalimantan Selatan. Karena kemarin ada penemuan bakteri-bakteri yang telah dilakukan SPPG yang ada. Ada sekitar 4 penemuan,” ujar Gubernur Kalsel, Jumat (21/11/25).
Muhidin menambahkan, dua temuan telah dilaporkan untuk penanganan, sementara dua lainnya menjadi bahan evaluasi internal. Ia menekankan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami menginformasikan kembali supaya yang akan datang tidak akan terjadi lagi,” kata Muhidin.
Gubernur juga menegaskan agar seluruh pihak terkait menanggapi serius temuan tersebut, terutama dalam memastikan keamanan hidangan bagi anak-anak penerima manfaat program MBG.
“Bagaimana masyarakat untuk saat ini agar anak-anaknya bisa makan kembali. Kami menekankan kepada seluruh SPPG,” tegasnya.
Dalam rapat, Muhidin menekankan perlunya penyesuaian waktu pengolahan makanan agar keamanan pangan tetap terjaga hingga sampai ke penerima manfaat.
“Jadi masaknya bukan lagi jam 1 atau jam 2, tapi masaknya jam 4. Jadi Badan Gizi Nasional (BGN) kan jam 1, jam 2, ini aku menekankan jam 4,” katanya.
Untuk memastikan penerapan aturan tersebut, Pemprov Kalsel membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan rutin memantau SPPG dan pelaksanaan MBG di seluruh wilayah.
“Satgas ini akan memonitor ke MBG-MBG, SPPG yang ada di Kalimantan Selatan,” ujar Muhidin. Pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga secara seragam di tingkat kabupaten, termasuk pengaturan jam masak dan penyajian.
Muhidin juga menyoroti masalah durasi penyimpanan makanan yang terlalu lama sebelum dibagikan ke sekolah-sekolah. Ia mengingatkan, penyimpanan melebihi lima jam berisiko memicu pertumbuhan bakteri.
“Beberapa jam tadi kan, dari BPOM mengatakan, apabila penyimpanan itu sampai melebihi dari 5 jam maka akan ada bakteri,” jelasnya.
Pemprov Kalsel memastikan penguatan pengawasan dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI dan Polri, sebagai bentuk komitmen menjaga mutu makanan bagi seluruh penerima manfaat MBG.
“Jadi kami sepakat. Pemerintah di Kalimantan Selatan untuk bersama-sama menangani program MBG ini,” tuntasnya.

