Martapura, Ricek.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menyoroti tumpukan sampah di kawasan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura yang memicu keluhan pedagang dan pengunjung, Rabu (10/12/2025).
Ironisnya, tumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat tersebut berada tepat di samping Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) milik Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Banjar. Sejumlah pedagang mengaku sampah pasar kerap “ditolak” masuk ke TPS 3R karena dianggap tanggung jawab pengelola pasar.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjar, Rahmat Saleh, menegaskan persoalan ini menuntut sinergi antara DPRKPLH dan Perumda Pasar Bauntung Batuah.
“Kami mendengar sampah di PPS sampai menumpuk dan berbau, padahal lokasinya bersebelahan dengan TPS 3R,” ujar Rahmat Saleh didampingi anggota Komisi II, Ali Syahbana dan Wahyudin.
Rahmat menilai, meski ada batasan teknis terkait jenis sampah yang diterima TPS 3R, fasilitas milik pemerintah daerah tersebut harus mengutamakan kepentingan umum.
“Jika kondisi darurat, sampah pasar seharusnya bisa diakomodasi sementara. Jangan sampai ego sektoral mengorbankan kenyamanan publik,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, ia menyarankan Perumda Pasar Bauntung Batuah mencontoh Perumda Pasar Tohaga di Kabupaten Bogor yang telah menggunakan mesin insinerator untuk mengolah sampah menjadi abu.
Politisi Partai Gerindra ini juga mengingatkan urgensi kebersihan menjelang Haul Guru Sekumpul yang akan dihadiri jutaan jemaah. “Jangan sampai tamu daerah disambut bau sampah. Kebersihan harus terjaga sepenuhnya,” tambah Rahmat.
Guna menyelesaikan persoalan ini, Komisi II berencana memanggil DPRKPLH dan Perumda Pasar Bauntung Batuah untuk duduk bersama.
“Kami akan kumpulkan kedua pihak untuk mencari solusi. Intinya, tidak boleh ada saling lempar tanggung jawab. Semua harus bersatu demi kebaikan daerah,” pungkasnya.

