Banjarmasin, Ricek.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026).
Operasi tersebut diduga berkaitan dengan kasus restitusi pajak di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalselteng, Tri Wibowo, mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti kasus yang tengah ditangani KPK.
“Saya sampaikan bahwa sampai dengan sekarang kami belum mengetahui secara pasti kasus yang terjadi,” ujar Tri Wibowo kepada wartawan.

Tri juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait adanya pemeriksaan, penggeledahan, maupun jumlah pejabat Kanwil DJP Kalselteng yang diduga diperiksa dalam rangkaian OTT tersebut.
Ia meminta awak media untuk bersabar dan menunggu penjelasan resmi dari kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak. “Mohon teman-teman media bersabar, nanti akan ada konferensi pers resmi dari kantor pusat,” tambahnya.

