Pemkab Kapuas menggelar rapat percepatan Pembentukan dan Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Senin (5/2/2024).
Rencana pembangunan MPP ini sebagai upaya Pemkab Kapuas memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, diikuti Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Ahmad M Saribi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan perwakilan beberapa instansi terkait.
Sekda Kapuas menyampaikan, rapat ini menentukan lokasi pembangunan Gedung MPP. terdapat dua usulan titik akan dibangunnya gedung, yakni workshop yang bertempat di Jalan Patih Rumbih dan kedua di Jalan Meranti.
“Pilihan kita cenderung ke workshop. Setelah ini akan kita sampaikan hasil rapat kepada Pj Bupati Kapuas untuk ditetapkan lokasi pembangunan Mal Pelayanan Publik,” ungkap Sekda.
Lebih lanjut, Septedy mengharapkan dengan adanya MPP ini, pelayanan Pemkab Kapuas kepada masyarakat bisa semakin lebih efektif dan produktif.
“Semoga adanya MPP nantinya bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kabupaten Kapuas, juga kehadiran Pemkab Kapuas semakin dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

