Kotabaru, Ricek.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus menunjukkan komitmennya memperkuat layanan kesehatan di wilayah perbatasan melalui pembangunan RSUD Sengayam Tipe C Tahap II. Proyek strategis ini dijadwalkan rampung pada akhir Desember 2025 dan saat ini tengah berjalan sesuai rencana kerja.
Plt. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Muhammad Ukas, S.Farm., Apt., menyampaikan bahwa pembangunan dilaksanakan berdasarkan kontrak kerja tertanggal 2 Mei 2025 dengan masa pelaksanaan 240 hari kalender. Progres pekerjaan diawasi ketat oleh tim teknis dan pejabat berwenang demi memastikan kualitas dan ketepatan waktu.
Fokus Fasilitas Rujukan dan Pendampingan Hukum
Fasilitas yang dibangun pada Tahap II ini meliputi ruang rawat inap dan ruang bedah, sebagai bagian dari upaya Pemkab Kotabaru menjadikan RSUD Sengayam sebagai rumah sakit rujukan tipe C. Proyek ini juga mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kotabaru sebagai bentuk penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“RSUD Sengayam adalah harapan besar masyarakat di perbatasan. Kami pastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai standar teknis dan mutu yang ditetapkan,” ujar Ukas.
Dinas Kesehatan berharap fasilitas ini dapat segera beroperasi penuh dan memberikan layanan medis yang lebih memadai, terutama untuk penanganan kasus darurat dan spesialis.
“Dengan hadirnya rumah sakit tipe C, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan spesialis,” tambahnya.
Ukas berharap, RSUD Sengayam akan menjadi tonggak kemajuan pelayanan kesehatan di Kotabaru dan bukti nyata bahwa pembangunan dengan pengawasan ketat akan membawa manfaat besar bagi masyarakat.

