Banjar, Ricek.ID – Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar. Pengerjaan pematangan lahan dengan nilai anggaran sekitar Rp8,8 miliar dinilai mengalami keterlambatan signifikan hingga melampaui batas waktu kontrak, bahkan setelah masa perpanjangan atau adendum.
Sorotan tersebut mengemuka saat Komisi IV DPRD Banjar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi proyek pada akhir pekan tadi. Dalam sidak tersebut, para legislator menemukan sejumlah kendala teknis yang dikhawatirkan dapat menghambat kelanjutan proyek strategis sektor kesehatan tersebut.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan pematangan lahan berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dan dilaksanakan oleh PT Rizky Karya Nusantara dengan nilai kontrak Rp8.859.791.981,65. Proyek ini memiliki masa kerja 100 hari kalender, terhitung sejak 8 September hingga 16 Desember 2025. Namun hingga akhir Januari 2026, pekerjaan belum sepenuhnya rampung.
Pantauan di lapangan juga menunjukkan minimnya aktivitas, papan informasi proyek yang terlipat, serta coretan pada keterangan sumber dana yang tercantum Dana Alokasi Umum (DAU).
Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Hj. Anna Rusiana, mengaku kecewa dengan kondisi progres di lapangan. Menurutnya, salah satu kendala utama adalah akses jalan menuju lokasi proyek yang tidak memadai untuk mobilisasi material.
“Untuk kelancaran pembangunan, yang kami lihat hari ini akses jalannya tidak memungkinkan untuk masuk bahan material,” ujarnya usai sidak.
Selain itu, jumlah tenaga kerja yang dilaporkan hanya 21 orang dinilai tidak sebanding dengan luas lahan proyek sekitar dua hektare. Terlebih, proyek tersebut telah memperoleh tambahan waktu pengerjaan selama 50 hari.
“Dengan proyek sebesar ini, 21 pekerja jelas tidak maksimal. Bahkan hari ini kami tidak melihat aktivitas pekerjaan di lapangan,” tegas Hj. Anna.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Habib Abu Bakar Bahasyim, menambahkan bahwa lemahnya manajemen teknis di lapangan turut memperlambat progres pekerjaan. Ia menilai seharusnya jumlah pekerja ditambah dan didukung alat berat yang siaga.
“Minimal ada 50 pekerja dengan sistem shift. Selain itu, ekskavator atau grader seharusnya sudah siap untuk mengurai material yang datang,” katanya.
Menyikapi kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Banjar memastikan akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar sebagai penanggung jawab proyek.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Noripansyah pada Senin (2/2/2026) menegaskan bahwa keterlambatan proyek bukan disebabkan kelalaian, melainkan faktor banjir yang melanda lokasi pembangunan.
Menurutnya, pematangan lahan mulai dikerjakan sejak Agustus 2025 dan bertepatan dengan masuknya musim hujan. Intensitas hujan yang tinggi pada akhir tahun menyebabkan banjir di area proyek maupun akses menuju lokasi.
“Kondisi ini masuk kategori kahar atau force majeure. Akibatnya, pekerjaan tidak bisa dipacu secara maksimal dan melewati tenggat kontrak awal,” ujar Noripansyah.
Ia menjelaskan, addendum kontrak sempat diberlakukan, namun pekerjaan harus dihentikan sementara menyusul penetapan status tanggap darurat banjir oleh Bupati Banjar pada 29 Desember 2025. Status tersebut baru dicabut pada 21 Januari 2026.
“Setelah status tanggap darurat berakhir, kami langsung menyurati pihak pelaksana untuk kembali melanjutkan pekerjaan. Kami juga memberikan perpanjangan waktu 50 hari kerja sesuai regulasi,” jelasnya.
Berdasarkan perhitungan kalender kerja, tahap pematangan lahan ditargetkan selesai sekitar Maret 2026. Noripansyah juga membantah isu yang menyebutkan kontraktor meninggalkan pekerjaan.
“Berdasarkan laporan pengawas lapangan, progres pekerjaan sudah mendekati 80 persen. Pekerjaan ini tidak hanya pengurukan, tetapi juga penguatan lahan menggunakan kayu galam di beberapa titik,” tegasnya.
Ia menambahkan, proyek tersebut turut didampingi Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dari sisi hukum dan teknis. Pembangunan RS Tipe D Gambut sendiri direncanakan dalam lima tahapan besar, dengan total kebutuhan anggaran diperkirakan melebihi Rp100 miliar.
“Tahun 2026 ini kami telah merencanakan pembangunan gedung utama dengan anggaran sekitar Rp45 miliar menggunakan skema multiyears,” pungkas Noripansyah.

