Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalsel menggelar pemeriksaan administrasi dan pengecekan senjata api (Senpi) personil pemegang senjata di Polres Banjar, Jumat (4/7).
Pemeriksaan berlangsung di depan ruang Seksi Propam Polres Banjar, dilakukan secara ketat dan profesional. Para personil pemegang senjata diwajibkan mengikuti prosedur administrasi, serta memastikan kelengkapan dan keandalan senjata api dinas.
Total 364 pucuk Senpi yang diperiksa. Hasilnya, kondisi senpi baik semua sesuai standar operasional prusedur (SOP).
Kepala Bidpropam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta mengatakan kegiatan ini bagian dari upaya menjaga disiplin dan kesiapan operasional para anggota kepolisian.
“Juga sebagai langkah preventif mencegah terjadinya pelanggaran dan insiden tidak diinginkan yang melibatkan senjata api. Juga memastikan seluruh personil kepolisian tetap berada dalam standar kualitas dan kedisiplinan yang tinggi,” ucap Djaka.
Pemeriksaan administrasi dan pengecekan senjata api dinas ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polda Kalsel dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas di tubuh kepolisian.
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara rutin, kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota kepolisian yang telah bersungguh-sungguh menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Selatan,” ucapnya
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasipropam Polres Banjar Iptu Deni Oktoviano mengatakan, pemeriksaan administrasi dan pengecekan Senpi dinas rutin dilaksanakan setiap 6 bulan sekali. Sasarannya pemegang Senpi personil Polres Banjar dan seluruh Polsek jajaran.
“Hal ini merupakan kegiatan pengawasan secara langsung, sebagai tindak lanjut perintah pimpinan dalam meminimalisir dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta penegakan disiplin terhadap personil Polri,” pungkasnya.