Kabupaten Landak, Ricek.ID – Sebanyak 21 sepeda motor berknalpot brong terjaring dalam razia yang digelar jajaran Polsek Mandor di dua sekolah menengah atas di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Selasa (24/2/2026).
Penertiban dilakukan guna menekan tingkat kebisingan serta menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan pendidikan. Razia menyasar SMKN 1 Mandor yang berlokasi di Desa Simpang Kasturi dan SMAN 1 Mandor di Desa Mandor.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Mandor Ipda Bernadus Didy Kusnadi bersama jajaran personel dan didampingi pihak sekolah.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan delapan unit sepeda motor menggunakan knalpot tidak standar di SMKN 1 Mandor. Sementara di SMAN 1 Mandor, sebanyak 13 unit kendaraan dengan pelanggaran serupa turut diamankan. Total kendaraan yang terjaring mencapai 21 unit.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kapolsek Mandor Ipda Bernadus Didy Kusnadi menegaskan, penertiban knalpot brong merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, khususnya di lingkungan sekolah.
Menurutnya, penggunaan knalpot tidak sesuai standar selain melanggar aturan lalu lintas, juga berpotensi mengganggu konsentrasi belajar siswa serta kenyamanan warga sekitar.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara humanis dan berkelanjutan,” tegasnya.
Selain melakukan penindakan, petugas turut memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara.
“Kami berharap para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing,” harapnya.
Sejumlah warga di sekitar sekolah menyambut baik razia tersebut. Mereka menilai suara knalpot brong selama ini kerap mengganggu ketenangan, terutama saat jam belajar maupun waktu istirahat.
Melalui penertiban ini, kepolisian berharap kesadaran generasi muda untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah Kecamatan Mandor.

