Pendatang baru dari kalangan muda turut meramaikan Pilkada 2024 Kabupaten Banjar. Dia adalah Rudini, kader Partai Amanat Nasional (PAN).
Rudini resmi masuk dalam daftar penjaringan Bakal Calon Wakil Bupati Banjar di DPC Partai Gerindra setelah menyerahkan berkas pencalonan, Senin (26/5).
Ia mengatakan, terdorong maju lantaran belum ada kandidat dari pemuda mendaftar jadi wakil bupati. Sepengatahuannya, sejauh ini yang paling muda baru M Iqbal Pahroli atau H Ibank (43) dari kader Gerindra.
“Saya yang masih muda juga ingin tampil membangun Kabupaten Banjar. Seperti kata Bung Karno; beri saya sepuluh pemuda maka akan saya guncangkan dunia,” ujar pria kelahiran Martapura, 5 Juni 1988.
Alasan lainnya, ia mantap maju setelah mendapat dorongan dari PAN Provinsi Kalsel beberapa hari lalu. Itu lah mengapa ia baru mulai bergerak ke partai – partai yang masih membuka penjaringan.
Lebih jauh ia menjelaskan, jika PAN di daerah dapat mengusung calon dari kader sendiri, maka dapat sekaligus mememangkan H Muhidin sebagai Calon Gubernur Kalsel.
“Harapannya nanti pasangan calon bupati dapat bersinergi dengan pasangan calon gubernur. Pesan H Muhidin, alangkah baiknya yang maju dari kader sendiri,”
Tak hanya mendapat dorongan dari Muhidin, Rudini juga mengklaim dapat dukungan dari mantan Bupati Banjar 2 periode, Pangeran Khairul Saleh.
“Saya sangat serius mencalon. Tadi sudah mengantar berkas di PAN, juga sudah berkomunikasi ke Ketua PPP Banjar meski mereka tidak membuka penjaringan. Selanjutnya saya akan ke PKS,” tuntasnya.
Sementara, pengurus DPC Gerindra Banjar Rahmat Saleh mengatakan sudah ada 9 bakal yang mendaftar ke Gerindra.
“Sebagai bakal calon bupati ada Gusti Abdurrachman (Antung Aman), Syaifullah Tamliha, Heru Pribadi Jaya, dan petahana Saidi Mansyur,” kata Rahmat Saleh.
Adapun pendaftar sebagai wakil bupati, yaifu Akmad Zacky Hafizie, M Iqbal Pahroli, M Yunani, Rudini, dan Dedi Kurniadi.
Sekedar tahu, PAN di Kabupaten Banjar punya modal 4 kursi dari Pemilu 2024 lalu. Sedangkan Gerindra 8 kursi. Untuk dapat mengusung pasangan calon, harus memenuhi syarat minimal 20 persen parlemen yaitu 9 kursi.