Desa Tegalrejo Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, menggelar pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tegalrejo dengan cara melakukan pemilihan dan mencalonkan dua orang yaitu, Tintus Taufiqurrahman dan Firmantullah.
Kemudian setelah dilakukan pemilihan secara langsung, Firmantullah berhasil memperoleh suara terbanyak yakni 117 suara dan berhak naik menjadi kepala desa.
Diketahui, pergantian antar waktu didasari lantaran masih diisi kades pejabat sementara.
Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Partai PAN Awaludin mengucapkan selamat atas terpilihnya PAW Kepala Desa yakni Firmantullah dan mengapresiasi atas terselenggaranya pesta demokrasi di tingkat desa melalui panitia pilkades pengganti antar waktu (PAW) di Desa Tegalrejo.
“Saya berharap bagi calon terpilih, dapat menjalankan tugasnya dengan amanah adil, dan melayani masyarakat,” harapnya.
“Ayo tingkatkan kinerja untuk ke depannya, karena PAW kepala desa terpilih harus menjadi contoh pemimpin yang amanah dan merakyat,” pungkasnya.

