Kotabaru, Riceknews.Id – Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, secara resmi mengukuhkan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Kotabaru serta melantik jajaran pengurus TP. PKK dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kotabaru untuk masa bakti 2025-2029. Acara pelantikan berlangsung di Aula Bamega Kantor Bupati Sebelimbingan pada Selasa (15/4/2025).
Ketua TP. PKK Kotabaru yang baru dilantik, Suci Anisa, menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan inovasi dan menghasilkan program kerja yang memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat.
“Peran TP. PKK saat ini semakin penting dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di masyarakat, mulai dari stunting, kesehatan ibu dan anak, ketahanan keluarga, pemberdayaan ekonomi, hingga isu-isu lingkungan hidup,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh pengurus untuk memperkuat koordinasi, menyusun program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, serta berinovasi sesuai dengan kondisi Kabupaten Kotabaru.
Bupati Muhammad Rusli dalam sambutannya menekankan peran strategis TP. PKK dalam mendorong pembangunan daerah melalui 10 program pokok PKK. Beliau menilai keberadaan PKK sangat penting dalam membina keluarga, memperkuat peran perempuan, serta meningkatkan ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Selain itu, Bupati juga menyoroti peran sentral LPTQ dalam membina kehidupan religius masyarakat dan mencetak generasi Qur’ani yang tidak hanya mahir membaca Al-Qur’an, tetapi juga mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya berharap kepada ketua dan seluruh pengurus TP. PKK serta LPTQ Kotabaru yang baru dilantik agar dapat segera menyusun program kerja yang sinergis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” harapnya. Bupati juga mengajak para pengurus untuk terus berinovasi dan bekerja dengan dedikasi tinggi.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru, lanjut Bupati, akan terus memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan TP. PKK dan LPTQ demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berdaya, dan religius.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kotabaru yang lebih maju, harmonis, dan berkeadilan melalui kolaborasi dan pengabdian yang tulus.
Pengukuhan dan pelantikan pengurus TP. PKK Kotabaru didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/124/KUM/2025. Susunan pengurus TP. PKK Kotabaru periode 2025-2029 antara lain Ketua Pembina Bupati Kotabaru, Ketua Ny. Suci Anisa, Wakil Ketua I Ny. Siti Hadijah, Wakil Ketua II Risna S. Pane, serta pengurus lainnya.
Sementara itu, pengurus LPTQ Kabupaten Kotabaru periode 2025-2029 dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kotabaru Nomor: 100.3.3.2/125/KUM/2025. Jajaran penasehat LPTQ Kotabaru terdiri dari Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, serta Forkopimda Kotabaru.
Pembina LPTQ meliputi Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kotabaru, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru, dan Ketua MUI Kotabaru. Ketua Umum LPTQ dijabat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, dengan Ketua Harian Drs. H. Bahrudin, Ketua I Dr. H. Nurzazin, Ketua II Kabag. Kesra Setda Kotabaru, Ketua III Dr. H. Ahmad Ismail Fani, serta pengurus lainnya.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, Wakil Bupati Kotabaru, Pj. Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala SKPD, Ketua TP. PKK Kotabaru beserta jajaran, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kotabaru, Ketua TP. PKK se-Kabupaten Kotabaru, Ketua Organisasi Wanita se-Kabupaten Kotabaru, serta Ketua dan Pengurus LPTQ Kotabaru.

