Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura Kalimantan Selatan, berhasil meraih predikat nilai maksimum sebagai Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) Tahun 2023.
Penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) diterima langsung Kepala LPKA Kelas I Martapura,Rudi Sarjono Bc.IP di Gedung Hysteria Dunia Fantasi Taman Impian Jaya Ancol Jakarta, Senin (20/11/2023).
“Alhamdulillah dapat predikat nilai maksimum, ini sebagai tolak ukur dan semangat kami dalam memberikan layanan yang ramah anak di LPKA,” ungkap Rudi.
Dijelaskannya, capaian prestasi ini telah melewati beberapa rangkaian dan penilaian yang dilakukan berdasarkan kelengkapan standar layanan dari lembaga ramah anak.
Pelaksanaan pembinaan dari mulai perencanaan, penetapan serta menjalankan seluruh program pembinaan dan layanan, adalah dengan orientasi hak dan kewajiban anak sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
“Kita bersyukur dan berterima kasih banyak atas kegigihan dan kerja sama teman-teman, baik di LPKA maupun stakeholder untuk mewujudkan LPKA Martapura yang Ramah Anak. Hasil penilaian tersebut baik secara virtual dan lapangan, LPKA Martapura mendapat nilai maksimum,” tuturnya.
Selain LPKA Martapura, Predikat Memenuhi Standar Ramah Anak juga diraih LPKA Yogyakarta, LPKA Kutoarjo, LPKA Tomohon, dan LPKA Samarinda.