Martapura, Ricek.ID – Obat batuk Seledryl menjadi sorotan setelah maraknya penggunaan berlebihan oleh remaja. Fenomena tersebut lantas menjadi perhatian di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Salah satu efek overdosis obat tersebut dapat mengganggu sistem saraf tubuh, Rabu (25/2/2026).
Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura, Arief Rachman mengatakan, salah satu kandungan Seledryl yaitu dekstrometorfan jika dikonsumsi berlebihan maka dapat membahayakan nyawa.
“Semua obat kalau digunakan sesuai aturan tentu bermanfaat. Tapi jika diminum melebihi dosis, efeknya bisa berbahaya. Dekstrometorfan dalam jumlah tinggi dapat menimbulkan gangguan pada sistem saraf,” kata Arief.
Arief mengungkapkan, Di dalam kandungan obat Seledryl terdapat kombinasi bahan lain seperti parasetamol. Jika dikonsumsi secara berlebihan, bukan hanya dekstrometorfan yang meningkat kadarnya, tetapi juga zat lain yang dapat berdampak buruk.
“Parasetamol yang berlebihan dapat memicu mual, muntah, bahkan berisiko merusak organ seperti hati dan ginjal jika digunakan terus-menerus tanpa pengawasan,” ungkapnya.
Arief melanjutkan, efek yang dicari sebagian remaja sering kali hanya bersifat sementara, seperti sensasi pusing atau perubahan kesadaran. Namun dampak jangka panjangnya jauh lebih serius dan dapat mengancam keselamatan.
“Bisa saja timbul rasa melayang atau tidak sadar penuh. Kondisi seperti itu sangat berbahaya, apalagi jika yang bersangkutan mengendarai kendaraan. Risiko kecelakaan tentu meningkat,” lanjutnya.
Ia mengingatkan peran penting orang tua dalam memantau aktivitas anak, terutama di tengah maraknya tren penyalahgunaan obat.
“Pergaulan dan tren di kalangan remaja sangat cepat berubah. Orang tua harus lebih peduli dan terbuka berdialog agar anak tidak terjerumus pada hal-hal yang merugikan,” katanya.
RSUD Ratu Zalecha mengajak generasi muda untuk lebih bijak dalam menggunakan obat-obatan serta tidak mudah terpengaruh ajakan yang membahayakan kesehatan.
“Jangan sampai hanya karena ikut-ikutan, masa depan menjadi taruhannya. Obat itu untuk menyembuhkan, bukan untuk disalahgunakan,” pungkasnya.
Terkait distribusi obat, Arief menyebut Seledryl termasuk kategori obat bebas terbatas yang memang masih diperjualbelikan secara legal. Namun penggunaannya tetap harus sesuai aturan dan diawasi dengan baik.
Pewarta: Haris Pranata

