Banjarbaru, Ricek.ID – Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, membantah klaim Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai adanya dana Pemko Banjarbaru sebesar Rp5,16 triliun yang mengendap di perbankan.
”Itu tidak benar. Tidak ada laporan terbaru yang menunjukkan jumlah dana mengendap sebesar itu untuk Pemko Banjarbaru,” tegas Lisa Halaby, Rabu (22/10/2025).
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyebut laporan Bank Indonesia per 30 September 2025 menunjukkan kas sejumlah daerah, termasuk Kota Banjarbaru, mengendap di bank.
Angka Rp5,16 triliun menempatkan Banjarbaru di posisi ketiga tertinggi nasional, di bawah DKI Jakarta dan Jawa Timur, serta tertinggi di tingkat kabupaten/kota.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Sri Lailana, menilai data Menteri Purbaya keliru.
“Berdasarkan hasil penelusuran sementara dan koordinasi dengan Bank Kalsel, kita belum menemukan kas daerah kita melebihi dari pagu APBD kita,” jelas Sri Lailana.
Sri Lailana menegaskan tidak mungkin kas daerah melebihi APBD. “Makanya Menteri Dalam Negeri juga sudah melakukan klarifikasi, yang menyebutkan Banjarbaru itu tidak mungkin punya kasda sekian, karena APBD kita jauh di bawah 5 triliun,” katanya.
Sebagai informasi, APBD Perubahan 2025 Kota Banjarbaru tercatat Rp1,8 triliun dengan pendapatan Rp1,4 triliun, sehingga terjadi defisit Rp399 miliar yang ditutupi dari Silpa tahun 2024.
Untuk memastikan kebenaran data tersebut, Pemko Banjarbaru akan bersurat ke pemerintah pusat. “Langkah kita adalah bersurat kepada Menteri Keuangan dan kepada Gubernur RBI. Sementara dari data kita, ya kita menyatakan tidak ada,” tutup Sri Lailana.

