Banjarbaru, Ricek.ID – Edaran persedian tunggal dekstrometorfan (DMP) sebagai salah satu kandungan dalam obat batuk Seledryl telah ditarik di Banjarbaru akibat penyalahgunaan yang mengakibatkan efek disosiatif jika dikonsumsi berlebihan, Rabu (25/2/2026).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Banjarbaru, dr. Juhai Triyanti Agustina mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan sebelumnya telah menarik persediaan DMP karena tingginya angka penyalahgunaan, terutama di kalangan remaja.
“Saat ini, zat tersebut hanya diizinkan beredar dalam bentuk kombinasi pada obat batuk flu,” kata dr. Juhai.
dr. Juhai menjelaskan salah satu obat yang mempunyai kandungan DMP adalah Seledryl. Efeknya berupa bisa menyerupai zat adiktif.
“DMP bukan narkotika dan tidak digunakan untuk membuat narkoba lain. Tetapi jika dikonsumsi berlebihan, efeknya bisa menyerupai zat adiktif dan membahayakan sistem saraf,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam regulasi terbaru, dekstrometorfan masuk kategori Obat-Obat Tertentu (OOT) yang sering disalahgunakan, sebagaimana diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2025. Aturan tersebut mewajibkan fasilitas kefarmasian memastikan distribusi hanya untuk kepentingan pelayanan kesehatan serta melarang penyerahan langsung kepada anak di bawah usia 18 tahun.
“Maka dari itu, penambahan zat seperti guaifenesin dalam formula obat batuk Seledryl dimaksudkan untuk menekan penyalahgunaan. Karena efeknya membuat tidak nyaman sehingga mencegah overdosis dekstrometorfan,” tambahnya.
Apotek dan toko obat juga diwajibkan mencatat setiap transaksi keluar-masuk produk yang mengandung dekstrometorfan. Ketidaksesuaian stok tanpa pencatatan yang jelas dapat dianggap sebagai pelanggaran serius.
“Sanksinya tidak ringan, mulai dari teguran administratif, pembekuan izin, pencabutan izin usaha, hingga tindak pidana jika terbukti ada pembiaran penyalahgunaan,” pungkas dr. Juhai.
Kemudian Dinkes Banjarbaru mengimbau agar masyarakat, khususnya orang tua dan tenaga pendidik, lebih peka terhadap perubahan perilaku remaja yang mencurigakan. Serta memastikan penggunaan obat sesuai aturan dan pengawasan yang tepat.
Pewarta: Haris Pranata

