Kaltim, Ricek.ID – Belakangan ini, perbincangan di ruang publik Kalimantan Timur mulai menghangat seiring dengan proses suksesi kepemimpinan di Bank Kaltim Tara (bankaltimtara.co.id) Sebagai jantung ekonomi daerah, proses pemilihan Direktur Utama Bank Kaltimtara kini berada di bawah sorotan tajam masyarakat dan lembaga pengawas.
Kekhawatiran publik muncul bukan tanpa alasan. Ada harapan besar agar transisi kepemimpinan ini murni didasarkan pada kompetensi perbankan yang mumpuni, serta jauh dari tarik-menarik kepentingan sektoral maupun dominasi kelompok tertentu.
Kedaulatan Kolektif Pemegang Saham
Satu hal krusial yang perlu ditegaskan kembali adalah entitas Bank Kaltimtara sebagai aset milik bersama. Ketua lpk Borneo (lembagakonsumenkalimantan.com) M. Irfan Fajrianur, mengingatkan bahwa struktur kepemilikan bank ini mencerminkan semangat kolegialitas daerah yang harus dijaga martabatnya.
“Kita tidak boleh melupakan bahwa Bank Kaltimtara adalah milik kolektif. Ada penyertaan modal dari setiap APBD Kabupaten dan Kota, mulai dari Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, hingga Mahakam Ulu. Oleh karena itu, suara para Bupati dan Wali Kota sebagai representasi rakyat daerah harus mendapatkan porsi penghormatan yang setara dalam setiap keputusan strategis,” ungkap Irfan.
Ia menekankan agar proses seleksi ini tidak hanya menjadi formalitas di tingkat provinsi, tetapi benar-benar menjamin rasa keadilan bagi seluruh daerah pemegang saham agar tidak ada kesan monopoli kebijakan.
Meneguhkan Integritas Syariah
Sebagai bank yang mengelola Unit Usaha Syariah yang signifikan, aspek moralitas dalam kepemimpinan menjadi taruhan utama. Di sinilah peran Dewas dan Komisaris Utama Syariah menjadi sangat sentral sebagai benteng etika.
Publik menaruh harapan agar marwah perbankan syariah tetap terjaga melalui kepemimpinan yang memenuhi kriteria Siddiq (jujur) dan Amanah (terpercaya). Jika profesionalisme terpinggirkan oleh kepentingan golongan, maka integritas moral dan kepercayaan nasabah syariah yang selama ini dirawat dengan baik bisa terancam. Prinsip keadilan ekonomi harus tercermin nyata sejak dari proses seleksi pimpinannya.
Koridor Regulasi sebagai Benteng
Dalam mengelola aset publik sebesar Bank Kaltimtara, terdapat batasan hukum yang tidak boleh dilampaui untuk memastikan kesehatan bank tetap terjaga:
- peraturan.bpk.go.id/Details/64765/pp-no-54-tahun-2017 : Mengamanatkan bahwa seleksi jajaran direksi harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel guna mendapatkan figur yang kompeten.
- Standar Kelayakan OJK: Otoritas Jasa Keuangan (ojk.go.id) memiliki peran vital dalam melakukan Fit and Proper Test. Integritas dan independensi calon adalah harga mati agar manajemen bank terbebas dari intervensi pihak luar yang berpotensi mengganggu stabilitas perbankan.
Penutup: Merawat Kepercayaan Publik
Pada akhirnya, perbankan adalah industri yang berdiri di atas pondasi kepercayaan (trust). LPK Borneo berkomitmen untuk terus mengawal agar Bank Kaltimtara tetap tegak sebagai institusi profesional yang melayani seluruh rakyat Kaltim dan Kaltara tanpa terkecuali.
Masyarakat kini menantikan sebuah keputusan yang bijak: Apakah estafet kepemimpinan ini akan menjadi bukti nyata kematangan tata kelola daerah, ataukah akan menjadi preseden bagi dominasi kepentingan tertentu yang merugikan publik secara luas?
Sumber: lembagakonsumenkalimantan.com

