Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

DPRD · 18 Feb 2026 17:05 WIB

Paripurna DPRD Banjar Bahas Raperda UMKM dan Setujui Raperda Pengelolaan Sampah


 Paripurna DPRD Banjar Bahas Raperda UMKM dan Setujui Raperda Pengelolaan Sampah Perbesar

Banjar, Ricek.ID – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar kembali digelar dengan agenda strategis yang menyentuh langsung kepentingan ekonomi kerakyatan dan tata kelola lingkungan daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (18/2/2026) pagi.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I, Irwan Bora, bersama unsur pimpinan lainnya, serta dihadiri Bupati Banjar, Saidi Mansyur, jajaran Forkopimda, dan para kepala SKPD.

Dalam penyampaiannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Bupati Saidi menegaskan bahwa koperasi dan UMKM merupakan pilar utama ekonomi nasional sekaligus tulang punggung ekonomi daerah.

Menurutnya, sektor tersebut memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong pemerataan pendapatan, serta mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat.

“Koperasi dan UMKM merupakan pilar utama ekonomi nasional yang perlu didukung dan dikembangkan secara luas. Pemkab Banjar berkomitmen mengembangkan potensi ekonomi masyarakat, khususnya koperasi dan usaha mikro. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat sesuai kewenangan yang dimiliki,” tegasnya.

Bupati Banjar Saidi Mansyur

Saidi juga mengakui berbagai program pemberdayaan telah dijalankan melalui dinas teknis terkait, namun pelaksanaannya dinilai belum optimal. Karena itu, diperlukan regulasi yang kuat sebagai payung hukum guna mempertegas peran pemerintah daerah dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha mikro.

“Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah, khususnya sektor koperasi dan usaha mikro, sehingga mampu memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Banjar,” pungkasnya.

Pada agenda berikutnya, seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda tentang Pengelolaan Sampah. Secara bulat, seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada rapat paripurna selanjutnya.

Persetujuan ini menjadi sinyal kuat komitmen legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola lingkungan hidup yang lebih tertib, berkelanjutan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Staf DPRD Banjar Dipanggil Polda Kalsel, Ini Penjelasan Pimpinan Dewan

25 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Rapat Paripurna DPRD Banjar, Bupati Sampaikan Raperda Perubahan APBD Rp3,14 Triliun

18 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar, Ketua DPRD Dorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

14 Agustus 2026 - 12:07 WIB

DPRD & Pemkab Banjar Sepakati KUPA-PPAS 2026 & KUA-PPAS 2027

12 Agustus 2026 - 17:05 WIB

DPRD Kabupaten Banjar Sahkan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

3 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Kotabaru Sampaikan KUPA & PPAS Perubahan APBD Tahun 2026

3 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Trending di ADVERTORIAL