Kotabaru, Ricek.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kotabaru guna membahas rencana kerja serta progres kegiatan tahunan pada Anggaran Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kotabaru, Senin (2/2/2026).
Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Agus Subejo, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotabaru Abdul Kadir serta para anggota Komisi III.
Dalam keterangannya, Agus Subejo menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada rencana kegiatan tahun 2026 yang telah tertuang dalam anggaran murni. Ia berharap seluruh program yang telah dianggarkan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.
“Hari ini kita fokus membahas rencana kegiatan tahun 2026 pada anggaran murni yang sudah ada. Tentunya kami berharap apa yang sudah dianggarkan dananya dapat segera dilaksanakan,” ujar Agus Subejo.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa pihak DPUPR telah menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan proses perencanaan kegiatan pada Februari hingga Maret 2026. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan infrastruktur diharapkan dapat mulai berjalan pada April mendatang.
“Tadi dari pihak PUPR sudah berjanji bahwa pada Februari sampai Maret proses perencanaan akan berjalan. Mudah-mudahan pada bulan April kegiatan sudah bisa dieksekusi, sesuai rencana yang tertuang dalam RKA,” jelasnya.
Selain itu, Agus juga menambahkan bahwa berbagai usulan masyarakat yang belum terakomodir dalam anggaran murni akan kembali ditangani dan difasilitasi pada pembahasan anggaran perubahan tahun 2026.
“Untuk usulan masyarakat yang belum bisa terakomodir, nanti akan di-handle kembali atau difasilitasi pada anggaran perubahan tahun 2026, sekitar bulan Juli saat proses penyusunan APBD Perubahan,” pungkasnya.

